4 Tersangka Sindikat Curas Berhasil Di Tangkap Polisi

oleh

BATAM (Batamraya,com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan 4 terduga pelaku tindak pidana Curas, Sabtu (28/5/2016).  

IMG-20160528-WA0010IMG-20160528-WA0006

Tanggal 27/5/2016 sekitar pukul 15.00 Wib Anggota Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa telah menerima informasi dari informan terpecaya sebelum menangkap terduga pelaku bahwa ada orang yang mencurigakan memakai Handphone Oppo A 11 warna putih di Tunas I, Batam Centre. Kemudian Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa membuktikan dan benar ada orang memakai Handphone tersebut langsung menuju ke lokasi, di Tunas I Batam Centre dan melakukan penangkapan terhadap pelaku 1 orang.

Pelaku berinisial MB (23) sempat mencoba melarikan diri dan anggota buser terpaksa melakukan penembakan kepada pelaku, selanjutnya pelaku diamankan dan  dibawa ke Polresta Barelang Untuk diminta keterangan.

Menurut hasil introgasi dari pelaku MB, ada 3 pelaku lain dan Anggota langsung mendatangi alamat yang diberikan pelaku MB. Polisi berhasil menangkap KD (22) di Rumah Liar Tangki Seribu, kemudian polisi menangkap FD (23) di gudang Aqua Tangki seribu dan terakhir polisi menangkap Il (49) sebagai penadah barang hasil curas. Diketahui Il adalah security hotel 89 Baloi Nagoya Batam.

IMG-20160528-WA0005

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan korban di Polsek Nongsa. Korban Curas di Jembatan Nongsa yang terletak di jalan hang lekiu kec. Nongsa kota Batam 8 Mei lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 Unit Handphone Oppo warna putih, 1 Buah parang Bergagang warna hijau dan 1 Unit Motor Vega R yang sudah dibongkar (Dipisah-pisah) dan dibungkus kardus.

Saat ini 4 tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.