4 Pelaku Curas Beraksi di Sekupang Batam, 2 Berhasil Ditangkap

oleh

BATAM (batamraya.com) –  Anggota Polisi Sektor Sagulung telah menangkap pelaku tindak pidana curas yang terjadi di ruko kosong air mas Kelurahan Sei. Langkai Kecamatan Sagulung, Batam pada hari Sabtu (19/3/2016) pukul 02.00 Wib dini hari.

Korban bernama Nodi, Pria berusia 36 tahun warga Perumahan orchad ville Kecamatan Sekupang Sekupang Batam melapor ke Polsek Sagulung langsung, melaporkan kejadian yang menimpanya sekitar jam 05.00 Wib

Korban menceritakan sekitar jam 02.00 pagi, awalnya korban pergi ke ruko kosong air mas kemudian Nodi ngobrol sama waria yang ada di lokasi. Sekitar 5 menit kemudian datang 4 orang laki-laki yang tidak dikenal memakai pakaian preman dan mengaku Polisi.

IMG-20160319-WA0009IMG-20160319-WA0010

Salah satu dari ke empat penjahat tersebut langsung menodongkan senjata ke kepala Nodi, kemudian pelaku menendangnya hingga jatuh tersungkur. Setelah itu pelaku meminta uang  sebesar Rp 30.000.000 namun Nodi tidak ada uang lalu pelaku mengambil motor korban merk honda vario, 1 handphone merk samsung dan dompetnya berisi 300.000. Polisi menjelaskan, total kerugian korban sekitar Rp 10.000.000. Polisi langsung menyelidiki kasus ini.

Dengan waktu yang singkat, Unit Reskrim Polsek Sagulung telah berhasil menangkap 2 pelaku yang terlibat kasus curas yang menimpa Nodi.

IMG-20160319-WA0007IMG-20160319-WA0011

Tersangka berinisal Sp dan Fr berikut barang bukti 1 sepeda motor Vario, 1 handphone samsung yang diduga milik Korban, kemudian 2 Handphone dan 1 pistol juga telah diamankan di Polsek Sagulung.

Kini ke dua tersangka masih dalam proses pengembangan oleh kepolisian sektor Sagulung Batam dan masih mengejar 2 tersangka lainnya. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.