3 Kapal Tanpa Nama Ditangkap Di Perairan Kijang Bintan Oleh Ditpolair Polda Kepri

oleh

BINTAN (Batamraya.com) – Kapal Patroli Polisi XXXI-1002 Ditpolair Polda Kepri melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan Pulau Gin Besar – Kijang pada titik koordinat 00º-48’-248”N-104º-42′ 256”E. telah memberhentikan, memeriksa dan menangkap 3  unit kapal, Jumat  (6/1/2017) sekitar pukul 15.35 Wib.

whatsapp-image-2017-01-10-at-7-58-10-am

3  unit kapal tidak mempunyai nama kapal dan diketahui berlayar dari Pancur, Lingga tujuan Pulau Pucung, Bintan Utara yang membawa kayu bulat campuran dengan cara di tarik dengan sebagai rakit sebanyak 6 rakit. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kayu bulat campuran tersebut tanpa dilengkapi Dokumen.

Pelaku yang diamankan adalah Ri Bin B, F Bin AAH dan J Bin MN ketiga orang tersebut merupakan nahkoda dari masing masing kapal.
Dari hasi pemeriksaan juga diamankan barang bukti berupa 3 Unit KM. Tanpa nama dan 6 Rakit atau kurang lebih 95 Batang Kayu Bulat Campuran.

whatsapp-image-2017-01-10-at-7-58-11-am

Selanjutnya terhadap 3 kapal tersebut beserta 6 rakit kayu bulat jenis campuran  di Ad-Hock menuju ke gudang ikan Akuang, Sei Enam, Kijang dan selanjutnya terhadap ke 3  orang nahkoda kapal tersebut dibawa ke mako Ditpolair Polda Kepri di Sekupang – Batam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari informasi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga, saat ini 3 tersangka tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Ditpolair Polda Kepri dan barang bukti tersebut  masih berada di gudang ikan akuang, sei enam, Kijang.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.