2 Pelaku Skimming ATM Nasabah BNI Karimun Dikirim ke Polda Metro Jaya

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Karimun berhasil membekuk pelaku pembobol rekening nasabah BNI di Karimun, Minggu (19/8/2018) dini hari.

Pelaku pembobolan diketahui berinisial TYY (38) dan YEW (34) yang merupakan warga negara Asing asal Malaysia. Mereka terbukti melakukan perampokan uang mesin ATM milik Bank BNI Cabang Karimun dengan cara skimming.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara kepada Kompas.com membenarkan pengungkapan kasus skimming mesin ATM yang melibatkan warga asing.

Ini-Dia-Pelaku-Kejahatan-skimming-Polres-Karimun

Ia menjelaskan penangkapan keduanya berawal dari penelusuran polisi terhadap laporan pihak BNI pada 6 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 WIB. Dalam laporan polisi yang ada, pihak BNI mendapatkan pengaduan dari beberapa nasabah di Kabupaten Karimun mengenai transaksi ilegal dari rekening mereka. Dimana nasabah mendapatkan adanya transksi tarik tunai dari rekening mereka di Negara Malaysia.

“Nasabah ini tidak pernah melakukan transaksi tarik tunai di Negara Malaysia. Namun pada print out buku tabungan nampak transaksi di Malaysia,” terang Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyntara.

Setelah ditelusuri ternyata ditemukan jika ada orang lain yang melakukan transaksi dimesin ATM, namun menggunakan kartu ATM lain yang berisi data para nasabah yang menjadi korban. Akibat dari tindakan pelaku, para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Saat setelah diintrogasi, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal ini dengan cara skimming. “Pengakuan mereka skimming ini sangat mudah dilakukan terhadap nasabah Bank BNI di Indonesia,” kata Lulik.

Namun demikian, Lulik mengaku masih terus mengembangkan kasus ini bersama Polda Metro Jaya. Pasalnya, Polisi yakin pelaku merupakan jaringan internasional yang kerap menguras uang yang ada di mesin ATM dengan cara skimming di Indonesia. Kedua pelaku beserta barang bukti dikirim ke Jakarta pada hari Senin (20/8/2018).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.