2 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Anggota Polsek Batam Kota

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Jajaran Polsek Batam Kota ungkap kasus Tindak Pidana Curanmor yang  terjadi di depan perumahan Sukajadi dan Ruli Kampung Air Batam.

Anggota Opsnal Polsek Batam Kota berhasil menangkap 2 orang tersangka laki-laki berinisial SAN dan Hs pada hari Selasa (20/9/2016).

img-20160921-wa0046

Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin, SH mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi tanggal 19 Agustus dan 18 September lalu dengan kasus pencurian motor yang di lakukan 2 korban berbeda.

2 pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan modus motor yang dibawanya kehabisan bensin dan meminta bantuan korban untuk mengantarkan ke SPBU. Kemudian korban diturunkan pelaku dijalan. Modus lainnya yaitu mencuri motor yang kuncinya masih terpasang di motor dan ditinggal sebentar oleh korban, lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur.

img-20160921-wa0047

Polisi mengamankan barang bukti pada saat penangkapan terhadap tersangka yaitu 1 Unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam BP 6350 IM, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BP 3992 ME, dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Hitam BP 5492 GB.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Batam Kota untuk di periksa lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.