2 Pejudi Diamankan Polsek Lubuk Baja

oleh

8a89460a-474c-4a66-8ad2-a43dcb3da7fe

Tribratanews.kepri.polri.go.id –Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stevani yang baru saja dilantik pekan lalu berhasil mengamankan 2 tersangka tindak pidana perjudian jenis sijie di pasar pagi Jodoh Kota Batam,Kamis (29/3/18).

Polwan yang baru menjabat sebagai kapolsek Lubuk Baja ini menerangkan penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki telah melakukan prakter perjudian menjual nomor sijie.

Dengan pergerakan cepat dan melakukan penyelidikan , Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penggrebekan terhadap warung yang sering dijadikan tempat berjudi. Polisipun langsung mengamankan barang bukti berupa  kertas rekapan nomor HK ( hongkong ) , 2 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 1 unit HP Oppo warna hitam serta kedua tersangka. Saat ini pelaku sedang diproses di Polsek Lubuk Baja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.